Aduan Lapor Pak Amran, 133 Ton Bawang Bombay Diamankan Polrestabes Semarang
Jakarta - Polrestabes Semarang bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah menggagalkan pemasukan bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Penindakan dilakukan setelah aparat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran.
Dalam laporan tersebut, masyarakat menginformasikan adanya pengiriman bawang bombay dalam jumlah besar dari Pontianak menuju Semarang tanpa dokumen karantina.
selengkapnya klik disini